Soal Kelanjutan Proses Divestasi 51 Persen Saham, Ini Kata Freeport

Soal Kelanjutan Proses Divestasi 51 Persen Saham, Ini Kata Freeport
Soal Kelanjutan Proses Divestasi 51 Persen Saham, Ini Kata Freeport. Riza Pratama, Juru Bicara Freeport Indonesia, menjelaskan soal kelanjutan proses divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia, oleh PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum.
“Nah, lima (hal) itu satu kesepakatan, jadi harus bersama-sama, enggak bisa divestasi doang,” kata Riza saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin 12 November 2018.
“Jadi kalau lima itu udah sepakat semua, baru itu terjadi,” ujarnya menambahkan.
Riza mengakui bahwa memang sudah ada penandatanganan terkait 41,64 persen saham PTFI, dalam upaya mewujudkan langkah divestasi tersebut. “Tapi kan transaksinya belum,” kata Riza.
Saat ditanya apakah target dari ke semua proses itu bisa rampung hingga akhir Desember 2018 nanti, Riza pun berharap demikian.
 
“Kalau kitanya sih menunggu pemerintah. Masih ada beberapa kesepakatan seperti kelangsungan operasi sampai 2041, masih belum selesai semuanya. Lalu soal dokumentasi, itu kan juga harus ada,” kata Riza.
Adapun mengenai izin operasi terkait IUPK itu sendiri, Riza pun mengakui bahwa untuk sementara ini pihaknya mendapatkan izin per bulan. “Pemerintah memberikan kita izin usaha IUPK sebulan-sebulan,” ujarnya.
Diketahui, postur kepemilikan saham PT Freeport Indonesia saat ini adalah 9,36 persen di milik Pemerintah, 36,25 persen milik Rio Tinto (perusahaan tambang berpusat di London), dan 54,39 persen milik Freeport-McMoRan. Dengan kata lain, Indonesia masih perlu mengantongi 41,64 persen saham PT FI, guna mewujudkan langkah tersebut.

Comments

Popular posts from this blog

Kementerian PANRB Gandeng UI Untuk Akselerasi Reformasi Birokrasi

Kenapa Orang Diabetes Mudah Terkena Penyakit Katarak?