Terkait Kasus Century, KPK Periksa Miranda Goeltom

Terkait Kasus Century, KPK Periksa Miranda Goeltom
Terkait Kasus Century, KPK Periksa Miranda Goeltom. Miranda Goeltom, Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, (13/11/2018) pagi. Dirinya mengaku hanya dimintai keterangannya oleh KPK.
“Bukan diperiksa, ditanyain keterangan. Masih penyelidikan mengenai Century‎. Enggak ada pertanyaan baru. Cuma yang lama, diklarifikasi,” ujar Miranda di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/11/2018).
Sekitar pukul 09.20 WIB, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan‎  dengan mengenakan baju terusan berwarna merah tua.
Diketahui KPK sendiri memang sedang membuka penyelidikan baru terkait perkara dugaan korupsi ‎pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century. Penyelidikan baru dimulai dengan merujuk pada putusan Budi Mulya.
Tetapi, Miranda membantah bahwa namanya masuk kedalam putusan Budi Mulya. Dia menjelaskan bahwa KPK mencecar soal prosedur pengambilan keputusan dalam pemberian FPJP Bank Century.
‎”Tidak ada (dalam putusan). Cuma ditanyain prosedur pengambilan keputusan‎. Mengenai Bank Century aja,” tegasnya.
Sementara itu, Budi Mulya dalam perkara ini, divonis 10 tahun penjara di tingkat pertama atau Pengadilan Tipikor. Jaksa melakukan upaya hukum lanjutan yang kemudian hukuman terhadap Budi Mulya diperberat menjadi 15 tahun penjara.

Comments

Popular posts from this blog

Soal Kelanjutan Proses Divestasi 51 Persen Saham, Ini Kata Freeport

Kementerian PANRB Gandeng UI Untuk Akselerasi Reformasi Birokrasi

Kenapa Orang Diabetes Mudah Terkena Penyakit Katarak?