Posts

Showing posts with the label Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Terkait Modus Pinjaman Online, OJK Didesak Blokir Perusahaan Fintech Yang Teror Konsumen

Image
Terkait Modus Pinjaman Online, OJK Didesak Blokir Perusahaan Fintech Yang Teror Konsumen. Makin maraknya pengaduan konsumen yang menjadi korban perusahaan teknologi finansial (fintech) terkait modus pinjaman online, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didesak untuk memblokir perusahaan-perusahaan tersebut. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI, Tulus Abadi menegaskan, sampai saat ini sudah lebih dari 100 pengaduan konsumen korban fintech yang diterima YLKI, baik berupa teror, denda harian, atau bahkan bunga yang setinggi langit. “Kami mendesak OJK untuk segera menutup atau memblokir perusahaan fintech yang terbukti melakukan pelanggaran hak-hak konsumen, baik secara perdata dan atau pidana,” kata Tulus saat dihubungi, Senin 12 November 2018. Tulus menjelaskan berbagai pelanggaran yang diterima konsumen pinjaman online seperti misalnya teror fisik, teror melalui telepon / whatsapp / sms, denda harian yang sangat tinggi mencapai Rp50 ribu per hari,...